-
April
27 Juni 2024-
April
27 Juni 2024Pekanbaru - Harga tandan buah segar (TBS) sawit Riau untuk periode 26 Juni - 2 Juli 2024, khusus untuk umur sembilan tahun, tercatat sebesar Rp2.983,06 per kilogram. Harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp40,88 per kilogram dibandingkan harga minggu sebelumnya yang tercatat Rp2.942,18 per kilogram.
Penetapan harga sawit Riau ini didasarkan pada hasil penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-22 tahun 2024 (periode 26 Juni - 2 Juli 2024). Penetapan ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah disepakati oleh Tim Penetapan Harga.
"Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun, mencapai Rp40,88 per kilogram atau sekitar 1,39 persen dari harga minggu lalu. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp2.983,06 per kilogram," ungkap Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Defris Hatmaja, di Pekanbaru pada hari Selasa.
Menurut Defris, harga sawit Riau sebesar Rp2.983,06 per kilogram berlaku untuk periode satu minggu ke depan, sedangkan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan nilai Rp19,87 per kilogram. Ia juga menyebutkan bahwa pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yaitu sebesar 91,76 persen. Harga penjualan CPO minggu ini mengalami kenaikan sebesar Rp187,07 per kilogram dan kernel naik sebesar Rp54,75 per kilogram dari minggu sebelumnya.
"Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua kali, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp12.771,00 per kilogram dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp7.835,00 per kilogram," jelasnya.
Defris menambahkan bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma juga mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel. Dalam penetapan harga TBS sawit Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Sumber : riau.antaranews.com