Agrinas Palma gelar audiensi dengan pekerja dan masyarakat eks Torganda di Sumut, mendukung pemulihan hak karyawan, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan perbaikan kondisi perkebunan sawit.
Arsad Ddin
15 Mei 2025Agrinas Palma gelar audiensi dengan pekerja dan masyarakat eks Torganda di Sumut, mendukung pemulihan hak karyawan, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan perbaikan kondisi perkebunan sawit.
Arsad Ddin
15 Mei 2025Paluta, HAISAWIT - Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara menggelar audiensi dengan pekerja dan masyarakat di lahan eks PT Torganda, Padang Lawas Utara, Jumat (1/05/2025).
Pertemuan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia agar pengelolaan lahan eks Torganda berjalan sesuai hukum dan memperhatikan nasib para pekerja terdampak.
Dilansir laman Agrinas Palma, Kamis (15/05/2025), kegiatan ini juga memperingati Hari Buruh Internasional dengan membuka ruang dialog antara manajemen dan para pekerja sawit setempat.
Direktur Utama Agus Sutomo hadir langsung menyampaikan pentingnya mendengar aspirasi langsung dari lapangan sebagai langkah awal penyelesaian berbagai persoalan di kebun.
Pekerja dan masyarakat diberikan waktu menyampaikan harapan mengenai nasib kerja, sosial, dan keberlanjutan pengelolaan kebun setelah beralih dari penguasaan pihak sebelumnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam mengatur ulang tata kelola perkebunan yang sebelumnya bermasalah secara hukum selama hampir dua dekade.
Untuk diketahui, Torganda adalah perusahaan yang sebelumnya mengelola lahan seluas sekitar 47.000 hektare di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang dikuasai secara tidak sah selama 18 tahun.
Setelah eksekusi fisik oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), lahan tersebut kini dikelola oleh PT Agrinas Palma, yang berupaya memperbaiki pengelolaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.***