Papua Selatan Terima Data Perkebunan Sawit dari Pemprov Papua

Pemprov Papua menyerahkan data dan dokumen perkebunan sawit ke Papua Selatan. Penyerahan dilakukan usai evaluasi 50 perusahaan sawit dalam mendukung kebijakan satu peta nasional.

BERITA

Arsad Ddin

20 Juni 2025
Bagikan :

Gubernur Apolo Safanpo saat memimpin pertemuan (Foto: Dok. Humas Pemprov Papua Selatan).

Merauke, HAISAWIT – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menerima data dan dokumen terkait perizinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, dalam satu pertemuan resmi.

Data dan dokumen tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi terhadap perizinan perkebunan sawit yang sebelumnya dikompilasi dan diverifikasi oleh Pemprov Papua pada periode 2020 hingga 2022.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyerahan data dilakukan sebagai bentuk pelimpahan kewenangan kepada daerah otonom baru setelah pemekaran wilayah di Tanah Papua.

"Kegiatan ini waktu itu diselenggarakan untuk mendukung implementasi kebijakan satu peta di bidang perkebunan kelapa sawit," ujar Apolo, dikutip dari laman rri.co.id, Jumat (20/06/2025).

Data yang diserahkan merupakan hasil dari proses evaluasi perizinan yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan sawit di berbagai kabupaten sebelum pemekaran wilayah berlangsung.

Pada saat evaluasi dilakukan, terdapat 50 perusahaan sawit yang tersebar di delapan kabupaten. Proses itu merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018.

Tiga kabupaten yang termasuk wilayah Provinsi Papua Selatan yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel. Ketiganya kini berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi hasil pemekaran.

"Nantinya data kelapa sawit yang diserahkan ke kita itu yaitu tiga kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Mappi dan Kabupaten Boven Digoel, sementara dua lainnya ke Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Papua Tengah," ungkap Apolo.

Selain Papua Selatan dan Papua Tengah, pemekaran juga melahirkan Provinsi Papua Pegunungan. Sementara lima kabupaten lainnya tetap berada dalam wilayah Provinsi Papua.

Gubernur Apolo menyampaikan bahwa penyerahan data ini menjadi awal bagi pemerintahannya untuk melakukan langkah koordinatif lanjutan dengan sejumlah instansi terkait di tingkat provinsi.

Beberapa instansi yang disebutkan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan.

Penyerahan data dari pemerintah provinsi induk dilakukan dalam kerangka restrukturisasi kewenangan administrasi pasca pemekaran wilayah di Papua. Hal ini mencakup sektor strategis seperti perkebunan kelapa sawit.

Dokumen dan informasi yang diserahkan menjadi bagian dari hasil verifikasi data dan integrasi perizinan yang dilakukan Pemprov Papua pada masa sebelum pemekaran tiga provinsi baru di kawasan tersebut.

Langkah pelimpahan data ini berlangsung di tengah proses transisi kelembagaan yang menyesuaikan dengan perubahan struktur administrasi di tingkat provinsi baru.***

Bagikan :

Artikel Lainnya