Pemkab Rohul bersama BPJS Ketenagakerjaan wujudkan perlindungan pekerja sawit melalui pendanaan JKK dan JKM senilai Rp 62 miliar
Arsad Ddin
24 Januari 2025Pemkab Rohul bersama BPJS Ketenagakerjaan wujudkan perlindungan pekerja sawit melalui pendanaan JKK dan JKM senilai Rp 62 miliar
Arsad Ddin
24 Januari 2025Rokan Hulu, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit. Melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Pemkab Rohul mengalokasikan dana sebesar Rp 62 miliar untuk mendukung program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada tahun 2024.
Rapat Koordinasi Lintas Sektor mengenai pendataan calon penerima bantuan iuran JKK dan JKM dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Rabu (22/01/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, kepala dinas terkait, camat, kepala desa, dan perwakilan penerima manfaat.
Asisten II Setda Rokan Hulu, Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si, yang mewakili Bupati Rokan Hulu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelaksanaan program ini.
"Terimakasih kami ucapkan kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah menyengsarakan Iuran JKK dan JKM melalui DBH diman pada tahun 2024 dialokasikan sebanyak 16.585 JKK dan 22 JKM, kemudian Tahun 2025 di dialokasikan sebanyak 10.875 JKK," ujarnya, seperti dilihat laman Media Center Rokan Hulu, Jumat (24/01/2025).
Ia menambahkan bahwa program ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemkab Rohul terhadap perlindungan sosial masyarakat, khususnya bagi pekerja mandiri di sektor perkebunan kelapa sawit.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Rokan Hulu memiliki potensi besar di dalam sektor perkebunan kelapa sawit, sehingga Kabupaten Rokan Hulu memiliki tanggung jawab yang besar melindungi pekerja di sektor ini baik itu risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya melalui skema DBH kelapa sawit," jelasnya.
Namun, menurut Ulya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada validitas data yang dikumpulkan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
"Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi data data yang valid adalah kunci agar program JKK dan JKM tepat sasaran," terangnya.
Lebih lanjut, Ulya berharap agar pengelolaan dana program ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
"Kemudian diharapkan agar mengedepankan prinsip Transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola Dana Bagi Hasil dan harus memastikan seluruh alur pendanaan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan simbolis pembayaran klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024. Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp 62.244.623.972, dengan jumlah klaim sebanyak 3.664.
Langkah Pemkab Rohul ini diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja sektor sawit, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakatnya.