Pemkab Beltim menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk menyelesaikan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas perkebunan sawit di daerah
Arsad Ddin
18 November 2024Pemkab Beltim menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk menyelesaikan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas perkebunan sawit di daerah
Arsad Ddin
18 November 2024Manggar, HAISAWIT – Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) keempat dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Auditorium Zahari MZ pada Jumat, (15/11/2024).
Dilihat dalam laman resmi Pemkab Beltim, Jumat (15/11/2024), FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait kelapa sawit berkelanjutan. Para pemangku kepentingan yang hadir meliputi perusahaan sawit, petani, pekerja sawit, koperasi, LSM lingkungan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan.
“Di sini kita mengumpulkan saran, masukan, dan perbaikan terhadap matriks program yang akan dilaksanakan di kelapa sawit berkelanjutan. Termasuk dengan seluruh pemangku pentingan untuk membahas isu-isu seputar kelapa sawit,” ucap Kepala Distangan Kabupaten Beltim, Heryanto, seperti dilihat dalam laman resmi Pemkab Beltim, Jumat (15/11/2024).
Setidaknya ada lima isu utama yang dibahas dalam FGD ini. Isu-isu tersebut mencakup penguatan data, koordinasi dan infrastruktur; peningkatan kapasitas pekebun; pengelolaan lingkungan; tata kelola perkebunan dan penyelesaian sengketa; serta percepatan sertifikasi ISPO dan akses pasar.
“Dari hasil evaluasi atau advise narasumber kita, harus dilakukan sinkronisasi RAD dan RAN (Rencana Aksi Nasional). Mengingat ada satu program kita yang tidak sinkron,” ungkap Danton, sapaan akrab Heryanto.
Salah satu program yang perlu disinkronkan, menurut Danton, terkait nomenklatur pendataan yang saat ini digunakan Kabupaten Beltim.
“Karena kita menganggapnya bagian dari STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) Sawit. Jadi hampir sama dengan izin untuk kelapa sawit rakyat,” jelas Danton.
Penjabat Sementara Bupati Beltim, Asmawa Tosepu, menyebut kelapa sawit sebagai komoditas unggulan yang berperan strategis dalam pembangunan daerah, terutama di tengah lesunya sektor tambang.
“Sekitar 25 persen Pendapatan Domestik Regional Bruto Kabupaten Beltim disumbang dari sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan. Sekitar 65% dari sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan ditopang oleh sub sektor pertanian (perkebunan),” ungkap Asmawa.
Lebih lanjut, Asmawa menjelaskan bahwa kelapa sawit memberikan kontribusi sebesar 90 persen dari sub sektor perkebunan, dengan serapan tenaga kerja mencapai ribuan orang yang mayoritas merupakan penduduk lokal.
“Kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap sebesar 90 persen dari sub sektor perkebunan. Selain itu, serapan lapangan pekerjaannya menampung ribuan tenaga kerja yang mayoritas berdomisili di Kabupaten Beltim,” ujarnya.
Asmawa menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan.
“RAD ini tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh dinas terkait tanpa melibatkan instansi dan pihak-pihak terkait. Diperlukan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dan pihak-pihak terkait, yang perlu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Beltim,” harapnya.
Dengan selesainya tahapan keempat ini, diharapkan dokumen RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan dapat segera dirampungkan untuk mendorong peningkatan kualitas perkebunan sawit di Kabupaten Beltim.***