Rencana B40: Kolaborasi Kementerian Perdagangan dan Dewan Minyak Sawit Indonesia

Kementerian Perdagangan dan DMSI bahas rencana implementasi biodiesel B40, stabilisasi harga minyak goreng, dan keseimbangan produksi CPO untuk mendukung energi, pangan, dan ekspor.

BERITA

Arsad Ddin

10 Desember 2024
Bagikan :


Ketua DMSI bertemu Mendag Budi Santo di Jakarta membahas mengenai sektor industri sawit nasional, Senin (9/12/2024), (Foto:kemendag.go.id)

Jakarta, HAISAWIT – Menteri Perdagangan, Budi Santo, menerima kunjungan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat M Sinaga, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. 

Dilihat laman Kemendag, Selasa (10/12/2024), pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait industri kelapa sawit nasional. Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana implementasi kebijakan mandatori biodiesel (B40) yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2025. 

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Kementerian Perdagangan mengungkapkan pentingnya mendapatkan pandangan dan masukan dari DMSI terkait keseimbangan produksi minyak sawit mentah (CPO). Hal ini untuk memastikan kebutuhan energi, pangan, dan ekspor dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Selain membahas B40, diskusi juga menyoroti upaya stabilisasi harga minyak goreng. Sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat, harga minyak goreng yang stabil menjadi prioritas pemerintah. 

Kebijakan terkait diharapkan mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat luas.

Pada pertemuan ini, Menteri Perdagangan didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin. 

Kehadiran mereka menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan dalam memastikan kebijakan yang terintegrasi.

DMSI sebagai mitra strategis pemerintah juga memberikan pandangannya terkait perkembangan industri sawit. Dengan peran vital sawit dalam perekonomian nasional, kolaborasi antara pemerintah dan DMSI diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan.

Rencana implementasi biodiesel B40 tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang bagi ekspor CPO. 

Keseimbangan antara kebutuhan domestik dan permintaan global menjadi tantangan yang harus dijawab melalui kebijakan yang matang.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berupaya menciptakan sinergi antara kebutuhan energi terbarukan, stabilisasi pangan, dan pengembangan industri kelapa sawit. 

Kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi nasional.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen Kementerian Perdagangan untuk terus menggandeng pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang relevan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan industri kelapa sawit yang berdaya saing dan berkelanjutan.***


Bagikan :

Artikel Lainnya