Satgas Penataan Lahan Sawit akan bergerak menertibkan perkebunan yang bermasalah. Presiden Prabowo memastikan kebijakan sawit berorientasi pada kemakmuran rakyat.
Arsad Ddin
3 Februari 2025Satgas Penataan Lahan Sawit akan bergerak menertibkan perkebunan yang bermasalah. Presiden Prabowo memastikan kebijakan sawit berorientasi pada kemakmuran rakyat.
Arsad Ddin
3 Februari 2025Presiden Prabowo berfoto bersama Satuan Tugas (Satgas) Pembenahan Lahan dan Pembenahan Investasi usai rapat pembenahan lahan dan investasi kelapa sawit di Hambalang, Sabtu (25/01/2025), (Foto: Instagram Setkab)
Jakarta, HAISAWIT – Pemerintah semakin serius dalam menata kembali penggunaan lahan perkebunan sawit di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menggelar rapat terbatas guna membahas langkah strategis dalam penataan lahan, khususnya terkait dengan perkebunan sawit.
Rapat tersebut digelar di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Hambalang pada Jumat (31/01/2025). Dalam pertemuan ini, berbagai langkah konkret disusun untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai regulasi.
“Salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ujar Teddy dalam pernyataannya di Instagram Setkab yang dikutip, Senin (03/02/2025).
Satgas tersebut akan bertugas menindak perkebunan sawit yang bermasalah. Penertiban dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan bertujuan untuk menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan kehadiran negara dalam menegakkan aturan di sektor perkebunan sawit.
“Penting bagi negara untuk hadir dalam menegakkan aturan,” ujar Teddy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional.
“Kebijakan harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa industri kelapa sawit dapat berkembang secara berkelanjutan. Keberpihakan terhadap rakyat dan kepatuhan terhadap hukum menjadi prioritas utama dalam penertiban ini.
Satgas yang dibentuk akan segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi serta memastikan setiap perkebunan beroperasi sesuai regulasi. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam sektor perkebunan sawit.
Masyarakat dan pelaku usaha sawit diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dalam pengelolaan perkebunan sawit di Indonesia.
Langkah tegas ini menandai komitmen pemerintah dalam mewujudkan industri sawit yang lebih tertata dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.***