Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (RAKOR) dengan pemerintah daerah kabupaten/kota pada Rabu, 7 Februari 2024.
Novi
9 Februari 2024Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (RAKOR) dengan pemerintah daerah kabupaten/kota pada Rabu, 7 Februari 2024.
Novi
9 Februari 2024Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (RAKOR) dengan pemerintah daerah kabupaten/kota pada Rabu, 7 Februari 2024. Rapat tersebut digelar untuk menyusun rencana kerja pengembangan Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit (RKP DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Ahmad Muzakkir, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023 telah disalurkan ke seluruh daerah pada Desember 2023 sebesar Rp 43.400.672.000 ke Pemprov Kaltim dan Rp 11.864.019.000 ke Kota Samarinda. Namun penggunaan DBH Sawit tidak dapat dilaksanakan pada daerah yang belum disetujui atau disampaikan RKP DBH Sawit TA 2023.
Muzakkir juga menyoroti bahwa DBH sawit yang terdesentralisasi namun belum terealisasi akan menjadi Sisa Dana Bagi Hasil (SiLPA).
“Oleh karena itu, perlu dianggarkan kembali dalam RKP DBH TA 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024” katanya, dikutip dari laman resmi Pemprov Katim.
Pemerintah provinsi mempunyai peran penting dalam pengelolaan DBH kelapa sawit, termasuk menginisiasi konsultasi RKP DBH kelapa sawit dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, serta pengalokasian anggaran dan pengelolaan DBH kelapa sawit, termasuk pemantauan dan evaluasi teknis pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kabupaten/kota yang didanai oleh DBH Sawit pemerintah kabupaten/kota.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya duplikasi penganggaran dan pelaksanaan kegiatan DBH kelapa sawit pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Hasil pertemuan ini akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dan Kementerian Dalam Negeri RI.
RKP DBH Dalam rangka dukungan Sawit, sedang dilakukan diskusi lebih lanjut antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta kementerian terkait di Kalimantan Timur. Pemprov akan bersama-sama menyampaikan RKP ke kementerian seminggu sebelum konsultasi.
Peserta rapat koordinasi ini terdiri dari perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perkebunan, BPJN Kartim, perangkat daerah, dan tim koordinasi DBH provinsi/kota se Kalimantan Timur.
Sumber : InfoSAWIT