POME sebagai Sumber Energi Terbarukan, Komitmen Kaltim Kurangi Emisi GRK

Dinas Perkebunan Kaltim mengajak kolaborasi semua pihak untuk mengelola POME sebagai sumber energi terbarukan guna menciptakan lingkungan yang lebih hijau di Kalimantan Timur.

BERITA

Arsad Ddin

18 November 2024
Bagikan :

Samarinda, HAISAWIT – Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menegaskan pentingnya pengelolaan POME sebagai sumber energi terbarukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau.  


Dilihat dalam laman resmi Pemprov Kaltim, Jumat (15/11/2024), disebutkan bahwa saat ini Kalimantan Timur memiliki 106 pabrik kelapa sawit (PKS), tetapi hanya tujuh yang telah mengelola POME sesuai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK). Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kolaborasi antar pihak terkait untuk memaksimalkan manfaat POME dalam pengurangan emisi.  


“Pengelolaan POME dengan pendekatan ramah lingkungan harus terus dikembangkan untuk mengurangi emisi GRK dari limbah kelapa sawit, khususnya melalui pemanfaatan POME sebagai sumber listrik terbarukan dan bahan alternatif untuk bahan bakar,” ujar Rizal, seperti dilihat dalam laman resmi Pemprov Kaltim, Jumat (15/11/2024).  


Menurut Rizal, teknologi pengelolaan POME, seperti methane capture, scrubbing, dan compressing, memungkinkan limbah ini diolah menjadi energi listrik pengganti bahan bakar fosil. Teknologi ini tidak hanya mampu mengurangi emisi metana yang signifikan tetapi juga menghemat bahan bakar solar untuk operasional pabrik, serta memberikan manfaat energi bagi masyarakat sekitar.  


“Upaya pengelolaan POME rendah emisi ini merupakan langkah bersama. Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi, berperan sesuai kapasitas, dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih hijau untuk Kalimantan Timur,” ujar Rizal.  


Selain itu, Rizal menegaskan bahwa pemanfaatan POME dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang luas.  


Tujuh perusahaan yang telah memanfaatkan POME secara optimal mencakup PT Rea Kaltim Plantation, PT Prima Mitrajaya Mandiri, dan PT Teguh Jaya Prima Mandiri di Kutai Kartanegara, serta PT Dharma Satya Nusantara, PT Telen Prima Sawit di Kutai Timur, PT Hutan Hijau Mas, dan PT Jabontara Eka Karsa di Berau. Upaya ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berkontribusi dalam mitigasi emisi GRK.  


Dengan langkah kolaboratif ini, Kalimantan Timur optimis menjadi pionir dalam menciptakan industri sawit berkelanjutan yang mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia.***


Bagikan :

Artikel Lainnya