40 Perusahaan Sawit Beroperasi di Kutai Barat, DPRD: Kontribusi Belum Terlihat

Anggota Komisi III DPRD Kutai Barat, H.M. Zainuddin Thaib, mempertanyakan kontribusi 40 perusahaan sawit yang beroperasi di wilayahnya, terutama terkait perbaikan jalan umum dan kejelasan pembayaran pajak serta retribusi.

BERITA

Arsad Ddin

4 April 2025
Bagikan :

(Sumber Foto: rri.co.id)

Sendawar, HAISAWIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), H.M. Zainuddin Thaib, menyampaikan pandangannya terkait kontribusi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya pada Kamis (03/04/2025).

Tercatat ada sekitar 40 Perusahaan Perkebunan Besar (PBS) yang menjalankan aktivitas usaha di Kutai Barat.

Namun menurut Zainuddin, selama ini tidak pernah ada kontribusi yang terlihat dari perusahaan-perusahaan tersebut terhadap daerah.

Ia menyebutkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya dalam perbaikan jalan umum yang sering digunakan untuk distribusi hasil sawit, tidak pernah tampak.

“Kalau kontribusi di jalan, kita tidak pernah mengetahui itu,” ujar Zainuddin Thaib, dikutip dari laman RRI, Jumat (04/04/2025).

Zainuddin menyampaikan bahwa kerja sama dari semua pihak, termasuk swasta, diperlukan untuk membangun daerah.

“Selama mereka punya niat, karena menggunakan jalan itu juga, kenapa tidak. Kan boleh saja mereka melakukan perbaikan,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kejelasan soal retribusi dan pajak dari perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di Kutai Barat.

“Apakah mereka ini pernah mengeluarkan pajak?, kita belum jelas,” ucap Zainuddin Thaib.

Ia mengatakan bahwa selama ini belum ada informasi yang jelas mengenai kontribusi pajak dan retribusi dari sektor sawit di wilayah tersebut.

Zainuddin menilai bahwa tanggung jawab sosial dan fiskal dari perusahaan sawit menjadi hal penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.***

Bagikan :

Artikel Lainnya