BPDP melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar 33,81%, memangkas pagu dari Rp6,06 triliun menjadi Rp4 triliun sesuai kebijakan pemerintah.
Arsad Ddin
19 Februari 2025BPDP melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar 33,81%, memangkas pagu dari Rp6,06 triliun menjadi Rp4 triliun sesuai kebijakan pemerintah.
Arsad Ddin
19 Februari 2025(Foto: BPDP)
Jakarta, HAISAWIT - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melakukan efisiensi anggaran untuk tahun 2025. Anggaran yang semula sebesar Rp6,06 triliun dipangkas menjadi Rp4 triliun.
Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang berkaitan dengan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
Dilihat laman BPDP, Rabu (19/02/2025), Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman menyampaikan bahwa kebijakan ini berdampak pada beberapa program BPDP. Salah satu yang terkena dampak adalah belanja layanan program yang dikurangi Rp1,94 triliun atau 33,47% dari pagu awal Rp5,8 triliun.
“Karena kami merupakan badan layanan umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga BPDP juga dikenakan program penghematan atau efisiensi anggaran di tahun 2025,” kata Direktur Utama (Dirut) BPDP Eddy Abdurrachman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI di Jakarta, Senin (17/02/2025).
Selain itu, belanja operasional kantor, infrastruktur, dan kegiatan pendukung juga mengalami efisiensi. Anggaran yang semula Rp171,25 miliar dipangkas sebesar 59,97% menjadi Rp54,6 miliar.
Di sisi lain, anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tetap tidak mengalami perubahan. Pagu untuk keperluan tersebut tetap sebesar Rp75,24 miliar.
Program pengembangan sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi salah satu prioritas BPDP. Untuk tahun 2025, BPDP menargetkan pelatihan bagi 27.000 orang, termasuk 4.000 penerima beasiswa dan 15.000 peserta pelatihan untuk perkebunan kelapa sawit.
Pada program peremajaan, BPDP menargetkan peremajaan perkebunan kelapa sawit seluas 120.000 hektare. Selain itu, peremajaan untuk kakao dan kelapa masing-masing ditargetkan mencapai 5.000 hingga 10.000 hektare.
“Terkait insentif biodisel, BPDP hanya akan menyalurkan dana untuk menutup selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan biosolar untuk program PSO saja yaitu yang mendapatkan subsidi kurang lebih sebesar 7,55 juta kiloliter,” kata Eddy pula.
BPDP juga tetap menjalankan program penelitian dan pengembangan. Tahun 2025, ditargetkan ada 110 paket riset yang berorientasi pada komersialisasi hasil penelitian melalui kerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII).
Kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebijakan fiskal nasional. Meski ada pemangkasan, BPDP tetap melanjutkan program prioritas yang mendukung industri perkebunan.***