Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode April 2025, Ini Rinciannya

Dinas Perkebunan Sulbar tetapkan harga TBS kelapa sawit April 2025, dengan Indeks K 88,48 persen dan harga tertinggi Rp3.233,03.

BERITA

Arsad Ddin

14 April 2025
Bagikan :
Harga TBS kelapa sawit di Sulbar untuk April 2025, berlaku sejak tanggal 12 April. (Sumber: Disbun Sulbar)

Mamuju, HAISAWIT – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode April 2025. Penetapan ini dilakukan dalam rapat di Hotel Berkah, Jln. Soekarno, Mamuju, Jumat (11/04/2025).

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, perwakilan asosiasi pekebun, perusahaan kelapa sawit, dan aparat kepolisian.

Dikutip media Disbun Sulbar, penetapan harga TBS dilakukan bersama Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, dengan perhitungan Indeks K sebesar 88,48 persen.

Penetapan harga ini mengacu pada harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp14.440,75 dan palm kernel oil (PKO) sebesar Rp10.762,06.

Harga TBS berlaku bagi pekebun mitra di Provinsi Sulbar, dan disesuaikan berdasarkan umur tanaman sawit.

Berikut rincian harga TBS kelapa sawit periode April 2025 di Sulbar:

  • Umur 3 tahun: Rp2.514,40
  • Umur 4 tahun: Rp2.684,24
  • Umur 5 tahun: Rp2.823,39
  • Umur 6 tahun: Rp2.965,52
  • Umur 7 tahun: Rp3.044,57
  • Umur 8 tahun: Rp3.135,79
  • Umur 9 tahun: Rp3.191,87
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.233,03

Harga ini akan menjadi acuan pembelian TBS dari pekebun mitra di Sulbar selama periode April 2025.

Penetapan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian harga kepada pekebun kelapa sawit dalam menjalankan aktivitas produksinya.

Rapat penetapan harga ini menjadi salah satu agenda rutin bulanan yang digelar Disbun Sulbar bersama mitra terkait.

Masa berlaku harga TBS ini dimulai sejak 12 April 202 dan akan digunakan hingga adanya penetapan harga berikutnya.***

Bagikan :

Artikel Lainnya