
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar pertemuan pemaparan rencana investasi pabrik CPO di Kantor Perwakilan Muba Palembang pada Kamis (03/07/2025). (Foto: Dok. Humas Pemkab Muba).
Palembang, HAISAWIT – Investasi senilai Rp240 miliar siap digelontorkan untuk membangun pabrik minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pabrik ini direncanakan memiliki kapasitas produksi hingga 60 ton per jam.
Rencana pembangunan pabrik tersebut disampaikan PT Perkasa Inti Tani saat presentasi di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Kamis (3/7/2025). Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Daerah Muba Dr. Apriyadi MSi dan sejumlah pejabat terkait.
Sekda Muba Dr. Apriyadi MSi memberikan tanggapan terhadap rencana investasi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah menyambut baik investasi, namun tetap memprioritaskan aspek perizinan dan lingkungan.
“Kita sangat bersyukur datangnya investor untuk berinvestasi di Kabupaten Muba, namun di sisi lain kita harus memastikan bahwa perizinan dan kajian aspek lingkungan harus menjadi prioritas untuk diperhatikan,” ujar Apriyadi, dikutip dari laman FP Pemkab Muba, Jumat (04/07/2025).
Ia juga menyebut perusahaan wajib mematuhi regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah yang baru terbit tahun ini tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
“Selain itu, untuk mendirikan pabrik CPO, perusahaan wajib mematuhi PP 28 Tahun 2025, yaitu Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” tambahnya.
Perwakilan PT Perkasa Inti Tani, Kevin, menjelaskan bahwa lokasi pabrik akan dibangun di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, dengan luas lahan mencapai 43 hektar.
Ia juga menuturkan perusahaan akan melibatkan koperasi unit desa (KUD) setempat sebagai mitra penyedia bahan baku sawit. Langkah ini diambil agar produksi pabrik dapat berjalan lancar.
"Lokasi investasi nantinya akan berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, di lahan seluas 43 hektar," kata Kevin.
Kevin menyebut, pihaknya berkomitmen mendukung program percepatan investasi dan membuka peluang kerja untuk warga sekitar. Selain itu, seluruh aturan pusat maupun daerah akan diikuti.
"Kami bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam program percepatan investasi dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar dan kami tentunya akan mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku ," ucapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala DPMPTSP Riki Junaidi, Kadisbun Muba Akhmad Toyibir SSTP MSi, serta sejumlah perwakilan dinas terkait. Pembahasan berfokus pada kelengkapan perizinan dan penyesuaian dengan aturan terbaru.
Selain membahas nilai investasi, rapat juga menyinggung pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020. Regulasi ini mewajibkan investor memprioritaskan penduduk Muba sebagai tenaga kerja.
Pembangunan pabrik CPO di Tungkal Jaya Muba ini menjadi salah satu agenda percepatan investasi yang difasilitasi Pemkab Muba. Investasi di sektor pengolahan sawit tersebut diharapkan memperkuat rantai pasok dan industri hilir di wilayah setempat.***