Ketua Umum SPKS: Dana BPDP Harus Mudahkan Sertifikasi ISPO untuk Petani Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta agar pendanaan sertifikasi ISPO bagi petani sawit dapat diakses lebih mudah melalui BPDPKS. Dana yang terkumpul berasal dari potongan harga TBS petani sawit.

BERITA

Arsad Ddin

3 Juli 2025
Bagikan :

SPKS mendorong BPDPKS membuka akses dana sertifikasi ISPO agar lebih mudah dijangkau petani sawit. (Foto: spks.or.id).

Jakarta, HAISAWIT – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong agar pendanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit bisa diakses lebih mudah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyebut dana yang dikelola BPDPKS sejatinya berasal dari petani. Oleh karena itu, dia menilai sudah sepantasnya dana tersebut dipakai untuk mendukung kepentingan petani sawit.

"Untuk itu mekanisme akses dana ini harus segera dibuka dan dipermudah. Dana yang ada di BPDPKS sejatinya kan itu dana dari petani jadi sudah selayaknya dana ini untuk mendukung petani sawit dengan akses yang mudah," ujar Sabarudin, dikutip dari laman SPKS, Kamis (03/07/2025).

Ia menambahkan SPKS sepenuhnya mendukung percepatan sertifikasi ISPO melalui pendampingan langsung kepada petani sawit.

"Kita dukung sertifikasi ISPO seratus persen dengan langkah nyata di lapangan melalui pendampingan langsung kepada petani sawit dan mempersiapkan mereka untuk sertifikasi ISPO," kata Sabarudin.

Menurut Sabarudin, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 menjadi dasar hukum penting bagi pembiayaan sertifikasi ISPO.

"Dalam pasal 16 menyebutkan biaya sertifikasi ISPO bagi petani sawit salah satunya bersumber dari BPDPKS, untuk pendataan petani penerbitan STDB (surat tanda daftar budidaya), penguatan koperasi petani, pelatihan-pelatihan untuk sesuai dengan prinsip ISPO sendiri dan biaya sertifikasi ISPO," tuturnya.

SPKS juga mengingatkan jika pendanaan dari BPDPKS tidak dapat diakses dengan mudah, proses sertifikasi ISPO akan terhambat.

"Tanpa akses pendanaan yang mudah dari BPDPKS maka sertifikasi ISPO ini akan mandek tidak akan berjalan," jelas Sabarudin.

Sebagai informasi, ISPO merupakan upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit Indonesia agar lebih berkelanjutan.

SPKS menyebutkan bahwa dana BPDPKS setiap tahun berasal dari potongan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit yang nilainya mencapai Rp20 triliun hingga Rp50 triliun.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menggelar sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi ISPO di Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, asosiasi petani, asosiasi perusahaan, dan mitra pembangunan sektor sawit dari berbagai daerah di Indonesia.***

Bagikan :

Artikel Lainnya