KP2KP Nunukan Perkuat Edukasi Kepatuhan Pajak pada Sektor Kelapa Sawit

Hasil sawit seperti Tandan Buah Segar (TBS) menjadi fokus penerapan PPN.

BERITA

Arsad Ddin

9 Januari 2025
Bagikan :


(ikpi.or.id)

Nunukan, HAISAWIT – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak di sektor kelapa sawit melalui sosialisasi dan edukasi yang intensif. Langkah ini dilakukan untuk mendukung implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara menyeluruh, khususnya di Kabupaten Nunukan.

Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas utama di Nunukan, dengan kontribusi besar terhadap perekonomian lokal. Kepala KP2KP Nunukan, Muhammad Irfan, menjelaskan bahwa hasil sawit, termasuk Tandan Buah Segar (TBS), merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Kalau di Nunukan, ya, kalau scope kecil di Nunukan yang sedang kami susun juga itu terkait dengan salah satu komoditas yang besar, ya, di Nunukan itu sawit, ya, kelapa sawit. Dan kita tahu bahwa tandan buah segar itu juga merupakan objek PPN," ungkap Irfan, seperti dilihat pada laman resmi RRI, Rabu (08/01/2025).

Irfan menjelaskan lebih lanjut bahwa petani dan pengepul sawit yang telah memenuhi kriteria sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan memungut dan menyetor PPN sesuai ketentuan.

Untuk itu, KP2KP mengimbau pelaku usaha sawit segera mendaftarkan diri agar dapat dikukuhkan sebagai PKP.

"Sehingga kami menghimbau bagi para petani maupun pengepul yang memang sudah wajib untuk memungut PPN, untuk mendaftarkan diri, melaporkan dirinya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak," tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi meningkatkan kepatuhan pajak, KP2KP Nunukan rutin mengadakan penyuluhan langsung kepada pelaku usaha sawit.

Selain itu, mereka juga memanfaatkan media digital untuk menyebarkan informasi mengenai kewajiban perpajakan, termasuk tata cara pendaftaran sebagai PKP dan pengelolaan administrasi perpajakan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan negara.

Dengan mengikuti aturan yang berlaku, pelaku usaha sawit diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional.

Langkah edukasi ini tidak hanya menyasar petani dan pengepul sawit, tetapi juga pelaku usaha lainnya yang terlibat dalam rantai pasok kelapa sawit. KP2KP Nunukan berkomitmen menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan aturan perpajakan berjalan dengan baik.

Melalui edukasi yang konsisten, KP2KP berharap sektor sawit di Nunukan mampu menjadi contoh kepatuhan pajak yang baik. Hal ini tidak hanya mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan, tetapi juga meningkatkan potensi ekonomi daerah.

Dengan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis, potensi perpajakan dari sektor ini dianggap signifikan untuk menopang pembangunan berkelanjutan. Pemerintah optimis, dengan sinergi yang baik antara pelaku usaha dan otoritas pajak, sektor sawit akan memberikan kontribusi optimal bagi negara.***


Bagikan :

Artikel Lainnya