Kabar kurang menggembirakan bagi para petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur datang dalam bentuk penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) selama periode 16-30 April 2024
HLS Redaksi
7 Mei 2024Kabar kurang menggembirakan bagi para petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur datang dalam bentuk penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) selama periode 16-30 April 2024
HLS Redaksi
7 Mei 2024Jakarta - Kabar kurang menggembirakan bagi para petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur datang dalam bentuk penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) selama periode 16-30 April 2024. Menurut Ence Achmad Rafiddin Rizal, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, penurunan ini dipicu oleh faktor internal, terutama turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di semua perusahaan sumber data. Dampak langsung dari hal ini adalah penurunan harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim, yang menjadi kabar tidak menggembirakan bagi mereka yang mengandalkan hasil kebun sawit sebagai sumber penghasilan utama.
Ence menjelaskan bahwa harga TBS bervariasi tergantung pada kelompok umur pohon sawit. Misalnya, harga untuk TBS yang dipanen dari pohon berusia 3 hingga 10 tahun memiliki perbedaan yang signifikan. Untuk pohon berusia 3 tahun, harga per kilogramnya adalah sekitar Rp 2.352,29, sementara untuk pohon berusia 10 tahun, harganya naik menjadi sekitar Rp 2.630,43 per kilogram. Namun, harga-harga ini berlaku khusus untuk petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, terutama dalam kerangka kebun plasma.
Penurunan harga TBS ini menjadi salah satu tantangan baru bagi petani sawit di daerah tersebut, mengingat harga hasil panen merupakan faktor kunci dalam menentukan pendapatan mereka. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, penurunan harga seperti ini tentu menjadi pukulan tambahan bagi mereka yang bergantung pada pertanian kelapa sawit sebagai sumber penghidupan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk membantu mengatasi tantangan ini dan melindungi keberlangsungan hidup petani sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Sumber : sawitindonesia.com