Wamen Investasi Todotua Pasaribu dorong keterlibatan UMKM dan koperasi dalam investasi di Kalimantan Selatan. Revisi regulasi dinilai penting untuk mendorong sektor sawit dan sumber daya unggulan lainnya.
Arsad Ddin
6 April 2025Wamen Investasi Todotua Pasaribu dorong keterlibatan UMKM dan koperasi dalam investasi di Kalimantan Selatan. Revisi regulasi dinilai penting untuk mendorong sektor sawit dan sumber daya unggulan lainnya.
Arsad Ddin
6 April 2025(Foto: bkpm.go.id)
Jakarta, HAISAWIT – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan investasi, khususnya dari sektor sumber daya alam unggulan seperti kelapa sawit. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Panitia Khusus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (13/03/2025).
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tahun 2024, Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp24,8 triliun. Nilai tersebut menempatkan Kalsel di peringkat ke-16 dari 38 provinsi secara nasional.
Wamen Todotua mendorong agar regulasi di daerah dapat lebih adaptif dalam mendukung sektor-sektor unggulan. Revisi aturan diperlukan agar menciptakan ekosistem investasi yang lebih inklusif.
Menurutnya, kelapa sawit sebagai komoditas unggulan perlu difasilitasi dengan regulasi yang memberikan insentif jelas bagi investor dan pelaku lokal.
”Saran saya untuk adanya pasal penyertaan usaha terhadap kegiatan investasi itu sendiri, agar operasi pertambangan dan lain-lain dapat melibatkan UMKM atau koperasi. Supaya pelaku usaha lokal bisa mendapatkan porsi yang baik terhadap kegiatan investasi di daerah,” ucap Todotua, dikutip dari laman bkpm, Minggu (06/04/2025).
Wamen juga menyampaikan pentingnya konektivitas antara perencanaan daerah dan kebijakan investasi nasional. Koordinasi lintas sektor disebut menjadi kunci kelancaran proses perizinan.
“Kami berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat semakin erat, sehingga peluang investasi dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat akan membantu dalam menjangkau potensi yang belum tergarap maksimal di Kalimantan Selatan.
"Kami juga berharap dapat bertemu dengan eksekutif Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengeksplorasi lebih lanjut ruang-ruang investasi yang tersedia di daerah ini,” lanjutnya.
Pertemuan dengan DPRD Kalsel tersebut juga membahas penyelarasan antara Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan kebijakan nasional. Fokus utamanya adalah mengintegrasikan aturan daerah dengan sistem perizinan OSS Berbasis Risiko.
Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 menjadi bagian dari upaya harmonisasi dengan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Sementara itu, sektor kelapa sawit, bersama dengan pertambangan dan transportasi, tercatat sebagai penyumbang utama dalam realisasi investasi Kalsel pada 2024. Ketiganya mencerminkan kekuatan ekonomi daerah yang berpeluang diperluas melalui pendekatan regulatif yang tepat sasaran.***