Aspekpir Apresiasi PSR, Namun Petani Butuh Penyederhanaan Proses yang Masih Rumit

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mendapat respons positif dari Aspekpir, tapi kendala administrasi dan verifikasi lahan masih menghambat petani menerima bantuan secara maksimal.

BERITA

Arsad Ddin

18 Mei 2025
Bagikan :

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono saat menghadiri FGD PSR di Jakarta, Senin (22/04/2025). (Foto: iposs.co.id)

Jakarta, HAISAWIT – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Indonesia, Setiyono, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) saat ini dinilai sudah cukup baik. Menurutnya, perhatian terhadap petani sawit rakyat terus mengalami peningkatan. Hal ini disampaikannya dalam forum diskusi kelompok terbatas (FGD) PSR, Jumat (22/4/2025).

Namun di sisi lain, ia menggarisbawahi bahwa proses pengajuan PSR masih cukup rumit bagi petani. Terutama bagi petani plasma yang telah memiliki legalitas lahan, tetapi tetap mengalami hambatan administratif.

Dalam laporan yang dimuat di laman IPOSS, lembaga kajian strategis di sektor kelapa sawit, disebutkan bahwa sebagian besar kendala program PSR bersumber dari tahapan birokrasi yang belum sederhana dan kendala tata ruang.

“Petani itu inginnya yang simpel-simpel, apalagi yang plasma. Lahannya sudah jelas, legalitasnya juga sudah jelas, walaupun sebagian ada yang masuk kawasan (hutan). Nah, itu tugas Pemerintah untuk menyelesaikan (masalah kawasan itu),” ujar Setiyono, dikutip dalam laman IPOSS, Minggu (18/05/2025).

Setiyono juga menilai bahwa perhatian pemerintah terhadap sektor sawit rakyat saat ini tergolong baik. Hal itu tercermin dari berbagai program yang digulirkan selama beberapa tahun terakhir.

“Pemerintah sangat concern dan peduli terhadap isu ini. Dulu ada program revitalisasi, sekarang ada PSR. Dukungan pemerintah itu sebenarnya sangat bagus,” tambahnya.

Meski begitu, Setiyono menyebut bahwa realisasi PSR belum maksimal. Banyak usulan yang tertahan di tahap verifikasi atau terganjal urusan kawasan hutan.

Ia menyebut petani sawit rakyat tidak membutuhkan prosedur yang berbelit-belit. Yang terpenting bagi petani adalah kejelasan akses dan waktu pelaksanaan yang terukur.

Data yang dihimpun IPOSS mencatat bahwa realisasi PSR masih di bawah target nasional. Pada beberapa tahun terakhir, capaian rerata hanya sekitar 50 ribu hektare dari target 180 ribu hektare per tahun.

Selain soal kawasan, faktor lain seperti keterbatasan pendampingan teknis, kapasitas kelembagaan petani, dan lamanya proses administrasi turut menghambat percepatan program.***

Bagikan :

Artikel Lainnya