Disbunnak Sanggau gelar rapat percepatan PSR 2025 dengan melibatkan Kajari dan Sucofindo. Fokus pada tata kelola dokumen dan verifikasi pencairan dana.
Arsad Ddin
18 April 2025Disbunnak Sanggau gelar rapat percepatan PSR 2025 dengan melibatkan Kajari dan Sucofindo. Fokus pada tata kelola dokumen dan verifikasi pencairan dana.
Arsad Ddin
18 April 2025Rapat percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digelar Disbunnak Sanggau bersama Kajari dan Sucofindo di Aula Rapat Disbunnak. Rabu (16/04/2025). (Foto: Doc. Disbunnak Sanggau)
Sanggau, HAISAWIT – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2025 bertempat di Aula Rapat Disbunnak, Rabu (16/04/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disbunnak Sanggau, H. Syafriansyah, S.P., M.M., dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau serta perwakilan dari Sucofindo Kalimantan Barat.
Dilihat laman Disbunnak Sanggau, Jumat (18/04/2025), rapat ini difokuskan pada percepatan pencairan dana PSR dan penertiban tata kelola dokumen yang menjadi syarat penting dalam proses verifikasi.
Dalam pemaparan Sucofindo Kalbar, dijelaskan mekanisme pencairan melalui Aplikasi Smart PPKS. Aplikasi ini membantu pekebun dalam menyiapkan dokumen pendukung sesuai format dan kriteria yang ditentukan.
Tahapan seperti penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga evaluasi hasil verifikasi turut dijelaskan dalam sesi tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan peran pendampingan hukum untuk mencegah potensi kendala administratif maupun hukum selama pelaksanaan PSR.
Pendampingan ini meliputi kelengkapan legalitas dokumen pekebun, proses verifikasi, dan penguatan aspek kepatuhan agar dana dapat dicairkan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kejaksaan juga memberikan penjelasan mengenai potensi risiko hukum dan pentingnya dokumentasi yang tertib sejak awal proses. Langkah ini ditujukan untuk mengawal program PSR secara akuntabel.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari lintas sektor yang terlibat langsung dalam pelaksanaan PSR. Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Disbunnak Sanggau dalam mendukung kelancaran program di tingkat pekebun.***