Isu Penundaan Dana Beasiswa Sawit Dibantah oleh BPDP

Program Beasiswa SDM Sawit merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan dan BPDP yang telah berjalan sejak tahun 2017. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga petani dan pekerja sawit, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan kelapa sawit.

BERITA

HLS Redaksi

7 April 2025
Bagikan :

Jakarta, HAISAWIT Isu penundaan dana beasiswa sawit yang beredar luas di kalangan mahasiswa penerima program SDM BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) beberapa hari terakhir, segera dibantah oleh pihak terkait. Isu tersebut beredar melalui pesan berantai di media sosial dan aplikasi layanan pesan, yang menyebabkan keresahan di kalangan mahasiswa dan universitas penyelenggara beasiswa.

Dr. Gulat ME Manurung, M.P., C.IMA., C.APO, Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), menanggapi isu tersebut dengan tegas. Menurutnya, pesan berantai yang mengklaim bahwa dana beasiswa sawit akan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan akibat efisiensi anggaran pemerintah Presiden Prabowo adalah informasi palsu atau hoaks.

“Sejak beberapa hari terakhir, saya menerima banyak pesan pertanyaan dari mahasiswa terkait isu ini. Setelah kami klarifikasi langsung dengan BPDP, diketahui bahwa isu tersebut tidak benar. Program beasiswa sawit tetap berjalan dengan lancar dan tidak ada penundaan yang terjadi,” jelas Dr. Gulat saat dihubungi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.

Program Beasiswa SDM Sawit merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan dan BPDP yang telah berjalan sejak tahun 2017. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga petani dan pekerja sawit, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan kelapa sawit. Saat ini, program ini menjangkau 23 perguruan tinggi mitra penyelenggara, dengan lebih dari 3.000 penerima beasiswa yang berasal dari keluarga petani, buruh tani, supir truk sawit, hingga penyuluh pertanian.

Terkait isu hoaks yang beredar, Dr. Gulat menegaskan bahwa BPDP telah memberikan penjelasan resmi bahwa pembayaran beasiswa, termasuk biaya hidup bulanan mahasiswa, tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pembayaran akan diproses berdasarkan tagihan yang diajukan oleh kampus mitra penyelenggara sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

“BPDP memastikan bahwa pembayaran biaya bulanan berjalan lancar. Kampus penyelenggara harus mengajukan tagihan sesuai jadwal, dan BPDP akan membayar sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dr. Gulat juga mengimbau kepada perguruan tinggi yang terlibat dalam penyelenggaraan program beasiswa sawit untuk aktif dalam mengcounter isu hoaks ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan mahasiswa dan pihak terkait lainnya.

Bagikan :

Artikel Lainnya