Mempercepat Praktik Sawit Berkelanjutan: Kolaborasi RSPO dengan Petani dan Pemerintah Daerah di Indonesia

RSPO adalah mendorong sertifikasi bersama karena dianggap lebih terjangkau oleh kelompok petani kecil.

BERITA

Novi

14 April 2024
Bagikan :

Jakarta  - Dalam upaya mendorong praktik sawit berkelanjutan di Indonesia, lembaga nirlaba multi-stakeholder Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tidak hanya bekerja sendirian, melainkan juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Bahkan, kerjasama untuk mendorong praktik sawit berkelanjutan melibatkan beberapa pemerintah daerah (Pemda).

Contoh konkret dari kolaborasi ini adalah kerjasama antara RSPO dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten Jambi untuk meningkatkan inklusi petani kelapa sawit melalui sertifikasi ISPO. Kerjasama tersebut telah berhasil mensertifikasi lebih dari 1.100 petani sawit kecil. Selain itu, RSPO juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam beberapa program yang bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan koperasi petani kecil mandiri.

Salah satu pendekatan yang digunakan oleh RSPO adalah mendorong sertifikasi bersama karena dianggap lebih terjangkau oleh kelompok petani kecil. Sebagai contoh, di Lanskap Aceh Tamiang, lebih dari 2.500 petani mandiri merupakan bagian dari sertifikasi bersama ini. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengakses rantai nilai global dan pasar yang baru.

Dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan Kelapa Sawit Berkelanjutan (Peta Jalan KSB Aceh) 2023-2045, Provinsi Aceh berhasil menghantarkan 2.500 Petani Swadaya Aceh meraih sertifikat RSPO dan ISPO pada tahun 2023. Visi dari Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan Aceh adalah menjadikan kelapa sawit berkelanjutan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh telah menyusun Peta Jalan Kelapa Sawit Berkelanjutan Aceh untuk periode 2023-2045 dengan harapan bahwa permintaan pasar global terhadap kelapa sawit berkelanjutan akan menjadi peluang bagi Aceh. Aceh merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menjadi sentra produksi sawit sejak tahun 1911 di Aceh Tamiang dan telah memiliki model produksi berkelanjutan.

Inisiatif serupa juga dipimpin oleh GiZ di Kalimantan Timur yang telah berhasil menghasilkan sertifikasi bersama untuk lebih dari 1.500 petani sawit kecil.

Sumber : infosawit.com

Bagikan :

Artikel Lainnya