Menhan Sjafrie Hadiri Serah Terima Perkebunan Sawit ke PT. Agrinas Palma, Lebih dari 1 Juta Ha Kembali ke Negara

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri serah terima perkebunan kelapa sawit kepada PT. Agrinas Palma di Kejaksaan Agung pada Rabu (26/03/2025). Lebih dari satu juta hektare lahan kembali ke negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

BERITA

Arsad Ddin

27 Maret 2025
Bagikan :

Serah terima perkebunan sawit kepada PT. Agrinas Palma dihadiri Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkeu, Menteri BUMN, Menhut dan Kepala BPKP di Jakarta, Rabu (26/03/2025). (Foto: kemhan.go.id)

Jakarta, HAISAWIT - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri acara serah terima perkebunan kelapa sawit kepada PT. Agrinas Palma di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu (26/03/2025).

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Indonesia berhasil menguasai kembali lebih dari satu juta hektare lahan kelapa sawit yang sebelumnya berada dalam pengelolaan pihak lain.

Proses ini dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang bertugas memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan lahan perkebunan.

Penyerahan perkebunan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan kelapa sawit yang telah dikembalikan dapat dikelola secara optimal. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam acara tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip transparansi. Keberlanjutan pengelolaan perkebunan menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan ini.

Proses penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH melibatkan audit dan evaluasi terhadap lahan-lahan yang masuk dalam cakupan kebijakan ini. Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan keberlanjutan industri sawit.

Serah terima perkebunan kepada PT. Agrinas Palma menjadi bagian dari langkah yang diambil pemerintah untuk memastikan tata kelola yang lebih baik. Pengalihan pengelolaan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas produksi dan mendukung pertumbuhan sektor perkebunan.

Kejaksaan Agung memiliki peran dalam memastikan bahwa proses serah terima ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keterlibatan berbagai instansi menjadi bagian dari upaya pengawasan agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik.

Keberhasilan penguasaan kembali lebih dari satu juta hektare lahan sawit melalui Satgas PKH menjadi pencapaian penting bagi pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memastikan bahwa aset negara dapat dikelola secara optimal.***

Bagikan :

Artikel Lainnya