Ombudsman RI menggelar FGD bersama berbagai stakeholder di Palangkaraya untuk membahas perbaikan tata kelola industri kelapa sawit
April
23 Agustus 2024Ombudsman RI menggelar FGD bersama berbagai stakeholder di Palangkaraya untuk membahas perbaikan tata kelola industri kelapa sawit
April
23 Agustus 2024Palangkaraya, HAISAWIT - Ombudsman RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholder untuk membahas upaya perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, Kamis (22/08/2024). Acara ini diadakan di Hotel Luwansa Palangkaraya dan diikuti oleh perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, petani, hingga asosiasi pelaku usaha kelapa sawit.
Dalam rilis Ombudsman RI, Kamis (22/08/2024), disebutkan bahwa FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna penyusunan kajian sistemik terkait tata kelola industri sawit.
"Masukan-masukan dalam forum ini muaranya adalah Saran Ombudsman yang akan disampaikan dalam kajian sistemik untuk dilakukan perbaikan oleh pembuat kebijakan," ujar Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI.
Yeka menargetkan kajian sistemik ini akan selesai pada pertengahan September 2024 dan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap tata kelola industri sawit di Indonesia.
"Kami yakin kajian ini akan memberikan dampak secara sistemik," imbuhnya, seperti dilihat laman resmi Ombudsman RI, Jumat (23/08/2024).
Sementara itu, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Sunari, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Ombudsman RI.
"Dari tinjauan lapangan di Provinsi Kalteng dan Riau ini, kami menunggu saran dari Ombudsman untuk dapat menata kelola sawit Indonesia khususnya sawit rakyat maupun sawit plasma. Selain itu juga multinasional corporation," ujarnya.
Ombudsman RI berharap kajian sistemik yang dihasilkan dari diskusi ini dapat memberikan dampak signifikan dalam perbaikan tata kelola industri sawit di Indonesia. Targetnya, kajian ini akan diselesaikan pada pertengahan September 2024 dan disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Dengan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan hasil dari kajian ini mampu mengakomodasi kepentingan semua stakeholder, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun petani, sehingga tata kelola industri sawit di Indonesia dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.