PMI Sektor Kelapa Sawit Didorong Ikuti Prosedur Resmi ke Malaysia

Disnakertrans NTB mengimbau calon PMI sektor kelapa sawit untuk mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja di Malaysia, demi memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka

BERITA

Arsad Ddin

5 November 2024
Bagikan :


Lombok Barat, HAISAWIT - Disnakertrans Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengimbau para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kelapa sawit untuk mengikuti prosedur resmi jika hendak bekerja ke luar negeri, khususnya ke Malaysia. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Orientasi Pra-Pemberangkatan bagi PMI di sektor perkebunan kelapa sawit, yang berlangsung di Kabupaten Lombok Barat. 

Acara ini diinisiasi oleh International Organization for Migration (IOM) dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman calon PMI tentang pentingnya migrasi yang aman dan prosedural. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI yang akan bekerja di luar negeri. 

"Tujuan kita di sini adalah memastikan bahwa jika ada warga kita yang ingin bekerja di luar negeri, mereka dapat berangkat dengan aman dan kembali membawa berkah, bukan sebaliknya," ujarnya, seperti dilihat dalam laman resmi Disnakertrans NTB, Senin (04/11/2024).

Menurut Aryadi, banyak calon PMI yang masih tergoda untuk berangkat tanpa dokumen atau mengikuti jalur yang tidak sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa setiap negara memiliki regulasi yang harus dipatuhi oleh para pekerja migran. 

“Masih banyak yang berpikir bisa ke luar negeri tanpa dokumen atau melalui cara yang tidak sesuai aturan, hal ini keliru karena setiap negara memiliki aturan, norma, dan hukum yang harus dipatuhi.” tegasnya. 

Dalam acara tersebut, Aryadi juga menjelaskan bahwa Malaysia Barat kini kembali membuka jalur penempatan PMI setelah sebelumnya ditutup dari awal Januari hingga September. 

"Malaysia Barat sempat ditutup dari awal Januari sampai September karena penataan, sebab banyak tenaga kerja ilegal yang datang dan tidak memiliki keterampilan, tetapi sekarang proses sudah dibuka kembali,” jelasnya.

Disnakertrans NTB juga menyediakan aplikasi bernama SiapKerja untuk memudahkan calon PMI mendaftar kerja secara resmi dan langsung dari rumah. 

“Kami telah menyediakan aplikasi SiapKerja yang bisa diakses langsung dari rumah untuk mempermudah pendaftaran kerja ke luar negeri. Jika mengalami kendala, masyarakat dapat meminta bantuan di Disnaker setempat,” tutup Aryadi.

Lebih lanjut, Aryadi menekankan bahwa pemerintah bertugas memfasilitasi masyarakat agar bisa bekerja secara legal di luar negeri, sekaligus melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja migran. 

“Kami sebagai pemerintah hanya bertugas memfasilitasi dan mendampingi masyarakat agar hak bekerja di luar negeri dilakukan secara legal,” katanya.

Shafira Ayunindya, perwakilan dari IOM, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya migrasi yang tertib dan prosedural. Menurutnya, migrasi yang aman tidak hanya membawa manfaat bagi para migran dan keluarganya, tetapi juga bagi negara asal serta negara tujuan. 

“Migrasi yang tertib dan prosedural tidak hanya membawa manfaat bagi migran dan keluarganya tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat asal dan negara penempatan,” ujarnya.

Dengan adanya pembekalan dan edukasi yang memadai, calon PMI diharapkan dapat mengikuti prosedur resmi dan memperoleh perlindungan yang lebih baik dari pemerintah. 

“Dengan pengetahuan yang cukup dan melalui prosedur resmi, pekerja migran dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari pemerintah, dan memudahkan akses mereka terhadap bantuan saat menghadapi masalah,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi permasalahan hukum dan memberikan keamanan yang lebih baik bagi para PMI di negara tujuan, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia.***

Bagikan :

Artikel Lainnya